Jumat, 20 September 2024 05:41:03
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia

5/10/2019 339
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 28 MARET 2013
Tanggal Pengundangan 01 APRIL 2013
Sumber BN 2013 (508): 5 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Danang Girindrawardana
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1163

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20601

...

Seminggu

38107

...

Bulan Ini

576446

...

Tahun Ini

711001

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH